Most Popular

Jumat, 09 Maret 2018

Prinsip-prinsip Belajar Menurut Islam

Prinsip dasar dalam belajar yang harus mendapat perhatian, menurut pandangan Islam :
1. Al Qur’an tentang Posisi Manusia
Kita ketahui bersama, bahwa Al-Qur’an adalah kalam suci Tuhan yang berfungsi sebagai: tanda, petunjuk, rahmat dan shafaat bagi manusia, berdasarkan penegasan Al Qur’an, (QS. Al–Isra’: 29 : Ar-Rum : 72). Syafi’i Ma’arif, seperti dikutip dari Ismail R. Faruqi, menjelaskan, bahwa manusia adalah karya Tuhan yang terbesar dan terindah dengan struktur mental yang sophisticated dan spektakuler (QS. At-Tin : 4). Oleh sebab itu, tidak heran pula kalau ada yang berpendapat, bahwa manusia adalah pencipta kedua setelah Tuhan. Ini bisa kita saksikan, betapa manusia dianugrahi rasio oleh Tuhan itu bisa menciptakan kreasi yang canggih berupa sains dan teknologi itu. Sementara malaikat diperintah sujud kepadanya karena tak mampu melakukan kompetisi intelektual dengan makhluk manusia yang diciptakan dengan tanah liat kering itu (QS. Al-Isra’: 28-30; Shad : 71-73) di dalam memahami dunia ciptaan-Nya secara konseptual (lihat: Syafi’i Ma’arif, 1987: 92).
Kelebihan intelektual inilah yang membuat manusia lebih unggul dari makhluk lainnya. Tetapi ia pun juga bisa menjadi dekaden, bahkan lebih hina dari binatang, jika ia berbuat destruktif, melepaskan imannya (lihat : Qs. At-Tin : 5-6 dan QS. Al-A’raf : 179). Oleh sebab itu, sebagai makhluk lainnya maka ia dituntut agar dengan sadar bersedia memikul tanggung jawab moral bagi tegaknya suatu tatanan sosial politik yang adil dan beradab. Tuntutan itu tercermin dalam beberapa ayat Al-Qura’an surat An-Nahl : 90 ; Ali-Imron : 104, 114 ; Al-Hajj : 41 ; Al-Ahzab : 72.
Tatanan kehidupan yang bermoral ini hanyalah mungkin apabila iman sebagai prasyarat mutlaknya diterima dengan kritis dan sadar. Dalam sistem kepercayaan Islam, iman memberikan fondasi moral yang kokoh, dan di atas fondasi inilah manusia bisa menciptakan hidup secara imbang (Ma’arif. 1997: 93).
Dalam Islam, strategi pengembangan ilmu juga harus didasarkan pada perbaikan dan kelangsungan hidup manusia untuk menjadi khalifah di bumi (khalifah fil-ard) dengan tetap memegang amanah besar dari Allah SWT. Oleh sebab itu ilmu harus selalu berada dalam kontrol iman. Ilmu dan iman menjadi bagian integral dalam diri seseorang, sehingga dengan demikian yang terjadi adalah ilmu amaliah yang berada dalam jiwa yang imaniah. Dengan begitu, teknologi, yang lahir dari ilmu, akan menjadi barang yang bermanfaat bagi umat manusia di sepanjang masa. Dan inilah yang mesti menjadi tanggung jawab umat Islam.
Banyak sekali Al-Qur’an menjelaskan mengenai hubungan ilmu, amal dan iman ini (lihat misalnya QS. Al-Baqarah : 82, 227 ; Ali-Imran : 57 ; An-Nisa’ : 57, 122 dan seterusnya). Dari banyak ayat Al-Qur’an ini kita dapat menarik kesimpulan, bahwa antara ilmu, amal dan iman menjadi sangat penting bagi umat manusia yang hendak menjadi khalifah di bumi ini. Dan amal baru bisa dinilai baik, saleh jika dipancarkan dari iman. Iman memberi dasar moral, amal saleh diwujudkan dalam bentuk konkret. Jadi terdapat hubungan yang organik antara iman dan amal salih.
2. Dasar Belajar dalam Islam
Sebagaimana pandangan hidup yang dipegang-teguhi oleh Umat Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul , maka sebagai dasar maupun filosofi bagi belajar adalah juga diderivasi dari dua sumber tersebut, yang merupakan dasar dan sumber bagi landasan berpijak yang amat fondamental.
Tentang dua sumber ajaran yang fundamental ini, Allah SWT, telah memberikan jaminan-Nya, yaitu jika benar-benar dipegang teguh, maka dijamin tidak akan pernah sesat dan kesasar, sebagaimana Nabi pernah bersabda :
“Susungguhnya telah aku tinggalkan untukmu dua perkara, jika kamu berpegang teguh dengannya, maka kamu tak akan sesat selamanya, yaitu : Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”
Hadis tersebut juga dikukuhkan oleh banyak Al-Qur’an, antara lain surat Al-Ahzab: 71,  Allah berfirman :
“Barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia akan mencapai kebahagiaan yang tinggi”.
Ayat tersebut dengan tegas menandaskan, bahwa apabila manusia menata seluruh aktivitas kehidupannya dengan berpegang teguh kepada prinsip Al- Qur’an dan As-Sunnah, maka jaminan Allah adalah jalan yang lurus dan tidak akan kesasar, tetapi sebaliknya, jika manusia tidak menata seluruh kehidupannya dengan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasul-Nya, maka kesempitan akan meliputi dirinya, sebagaimana firman-Nya :
“Barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya kehidupan yang sempit”. (Qs. Thaha : 124).
Al-Qur’an dan Al-Hadis penuh dengan konsep dan tuntutan hidup manusia, begitu juga mengenai petunjuk ilmu pengetahuan. Jika manusia mau menggal kandungan isi Al-Qur’an, maka banyak diketemukan mengenai beberapa persoalan yang berkaitan dengan ilmu (baik ilmu pengetahuan sosial maupun ilmu pengetahuan alam), Misalnya perhatikan surat Ali Imran : 190-191. Disini dipaparkan tentang kreasi penciptaan alam oleh Allah SWT. Yang harus direnungkan, demikian pula tentang kisah dan sejarah umat-umat di masa lampau.
            Sebagaimana dikatakan oleh Munawar Anis (1991), bahwa kata ilmu disebutkan dalam Al-Qur’an mencapai 800 kali, yang berarti hanya berada di bawah konsep tauhid tingkatan urgensinya. Belum lagi yang disebutkan dalam Al- Qur’an atau Sunnah Rasul.
2. Tujuan Belajar dalam Islam
Untuk membahas mengenai aspek-aspek moral dalam belajar, maka kita harus memulai dari pertanyaan: Apa tujuan belajar itu?  Untuk apa belajar itu? karena pertanyaan tersebut adalah pertanyaan filosofis yang menyangkut segi nilai atau aksiologis.
Dalam Islam, bahwa belajar itu memiliki dimensi tauhid, yaitu dimensi dialektika horizontal dan ketundukan vertikal. Dalam dimensi dialektika horizontal, belajar dalam Islam tak berbeda dengan belajar pada umumnya,  yang tak terpisahkan dengan pengembangan sains dan teknologi (menggali, memahami dan mengembangkan ayat-ayat Allah). Pengembangan dan pendekatan-Nya secara lebih dalam dan dekat, sebagai rab al-alamin. Dalam kaitan inilah, lalu pendidikan hati (qalb) sangat dituntut agar membawa manfaat yang besar bagi umat manusia dan juga lingkungannya, bukan kerusakan dan kezaliman, dan ini merupakan perwujudan dari ketundukan vertikal tadi.
Jadi, belajar di dalam perspektif Islam juga mencakup lingkup kognitif (domain cognitive), lingkup efektif (domain affective) dan lingkup psikomotor (domain motor-skill). Tiga ranah atau lingkup tersebut sering diungkapkan dengan istilah : Ilmu amaliah, amal ilmiah dalam jiwa imaniah.  Dengan demikian, untuk apa belajar Belajar adalah untuk memperoleh ilmu. Untuk apa ilmu? Untuk dikembangkan dan diamalkan. Untuk apa? Demi kesejahteraan umat manusia dan lingkungan yang aman sejahtera. Berdasarkan apa? Pertanggungjawaban moral.
3. Mengembangkan Ilmu
Kenyataan memang tidak dapat dipungkiri, bahwa ilmu selalu berkembang hingga sekarang. Dari tahapan pemikiran yang paling mitis hingga yang serupa rasional. Atau kalau meminjam terminologi Peursen, dari yang Mitis, ontologis, hingga fimgsional, sedang menurut Comte, dari yang mitis, metafisik  hingga positif.
Perkembangan industri di abad ke-18 yang telah menimbulkan berbagai implikasi sosial dan politik telah melahirkan cabang Ilmu yang disebut sosiologi. Penggunaan senjata nuklir sebagaimana pada abad 20, telah melahirkan ilmu baru yang disebut dengan polemogi, dan seterusnya entah apa lagi nanti namanya. Sofestikasi dari sains dan teknologi di era modern ini sesungguhnya juga merupakan elaborasi dari ilmu itu sendiri. Itulah sebabnya menurut Koento Wibisono, (1988: 8) begitu sulitnya mendifikasikan ilmu sekarang ini. Para penganut metodologi akan menyatakan, bahwa ilmu adalah sistem peryataan-peryataan yang dapat diuji kebenaran dan kesalahannya, sementara penganut heuristik akan menyatakan, bahwa ilmu adalah perkembangan lebih lanjut bakat manusia untuk menentukan orientasi terhadap lingkungannya dan menentukan sikap terhadapnya.
Dalam pada itu, ilmu juga sering dipahami dari dimensi fenomenal dan strukturalnya. Dari dimensi fenomenalnya ia merupakan masyarakat atau proses dan juga produk. Ilmu sebagai masyarakat menggambarkan adanya suatu kelompok elit yang di dalam kehidupannya sangat mematuhi kaidah-kaidah: universalisme, komunilisme, desintestedness dan skepsisme  yang teratur. Ilmu sebagai proses, menggambarkan aktivitas masyarakat ilmiah sebagai produk adalah merupakan hasil yang dicapai oleh kegiatan tadi yang berupa : dalil, teori, ajaran, karya-karya ilmiah beserta penerapanya yang berupa teknologi ( Koento Wibisono, 1988: 9) Dari dimensi strukturalnya, apa yang disebut sebagai ilmu adalah sesuatu yang menunjukkan adanya komponen-komponen: objek sasaran yang ingin diketahui yang terus menerus diteliti dan dipertanyakan tanpa mengenal henti.
Kini kita harus berfikir terus dan berupaya untuk mengembangkan dan menyebarkan ilmu, lebih-lebih ilmu sebagai proses. Bagaimana formulasi-formulasi yang telah ditunjukan oleh para para pendahulu kita itu diaktualisasikan untuk kemudian dikembangkan lebih lanjut.
Dalam konteks Islam, ketertinggalan kita di bidang sains dan teknologi adalah persoalan yang sudah terbuka mata. Padahal, seperti yang dikatakan oleh Ahmad Anees (19-91), bahwa salah satu gagasan yang paling canggih, komperehensif dan mendalam yang dapat ditemukan dalam Al- Qur’an adalah konsep’ilm, yang tingkat urgensinya hanya di bawah konsep tauhid. Pentingnya konsep ilmu tersebut terungkap didalam kenyataan, bahwa Al-Qur’an menyebut kata akar dan kata keturunannya sekitar 800 kali. Konsep ilmu ini juga membedakan pandangan-dunia (world-view) Islam dari pandang ideologi lainnya: tidak ada pandangan dunia lain yang membuat pencarian ilmu sebagai kewajiban individual dan sosial serta memberikan arti moral dan religius serta ibadah. Karena itu ilmu berfungsi sebagai tonggak kebudayaan dan peradaban muslim yang ampuh. Tidak ada peradaban lain dalam sejarah yang memiliki konsep “pengetahuan” dengan etos (ruh) yang paling tinggi sebagaimana Islam. Ilmu memang mengandung unsur dari apa yang selama ini kita pahami sekarang sebagai pengetahuan, tetapi ia juga mengandung komponen-komponen dari apa yang secara tradisional dideskripsikan sebagai hikmah. Disamping itu, ilmu dalam Islam juga memiliki aspek ibadah, yaitu bahwa menuntut ilmu merupakan bentuk ibadah. Dari sisi lain, ia juga memiliki tujuan untuk menjadi kholifah fil-ard, manusia yang diserahi amanah Tuhan untuk mengelola dan memelihara alam, oleh sebab itu ia pun memiliki tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Konsep Al-Qur’an tentang akhirat membatasi ilmu agar selalu menjamin relevansi, kegayutan moral sosialnya. Dimensi-dimensi ilmu tersebut dari sekian banyak dimensi lainnya melukiskan sifat kecanggihan dan komplesitas dari Islam tentang ilmu itu sendiri (lihat, Anwar Anees, 1991:93).
Dengan demikian, strategi pengembangan ilmu harus mengintensifkan dan mengekstensifkan belajar atau pendidikan itu sendiri, dengan berbagai sarana dan presaranannya. Sebab dalam Islam, pendidikan dan belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim (baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda dan dilakukan sepanjang masa). Sebagai sabda Nabi : “Mencari ilmu itu waji bagi setiap muslim”.
Sebagaimana disinggung di depan, bahwa belajar dalam Islam adalah untuk memperoleh ilmu, mengembangkan dan mengamalkan demi kepentingan kesejahteraan umat manusia. Atau kalau dirumuskan secara simpel, tujuan belajar adalah : Untuk mengabdikan kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya :
“Dan tidak aku jadikan manusia kecuali  hanya untuk menyembah kepada-Ku”. (QS. Az-Zariyat : 56).
Oleh sebab itu segala aktivitas yang berkaitan dengan ilmu dan pengembangannya harus dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4. Aspek Moral dalam Belajar
Karena pendidikan dan belajar dalam Islam bertujuan untuk mengembangkan ilmu dan mengabdi kepada Allah SWT, maka sistem moralnya juga harus diderivasi dari norma-norma Islam tersebut, atau wahyu.
Seperti yang dijelaskan oleh Sayid Abul A’la Al-Maududi (lihat,  M. Arifin, 1991:142), bahwa sistem moral Islam ini memiliki ciri-ciri yang komprehensif, yang berbeda dengan sistem moral lainnya. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Keridaan Allah merupakan tujuan hidup Muslim. Dan keridaan Allah itu menjadi jalan bagi evolusi moral kemanusiaan. Sikap mencari rida Allah memberikan sanksi moral untuk mencintai dan takut kepada-Nya, yang pada gilirannya mendorong manusia untuk mentaati hukum moral tanpa paksaan dari luar, Dengan dilandasi dengan iman kepada Allah dan hari kiamat, manusia terdorong untuk mengikuti bimbingan moral secara sungguh-sungguh dan jujur, seraya berserah diri secara iklas kepada Allah SWT ;
  2. Semua lingkup kehidupan manusia senantiasa ditegakkan diatas moral Islami sehingga moral Islam tersebut berkuasa penuh atas semua urusan kehidupan manusia, sedang hawa nafsu dan kepentingan pribadi tidak diberi kesempatan menguasai kehidupan manusia. Moral Islam mementingkan keseimbangan dalam semua aspek kehidupan manusia: indivudual maupun sosial.
Islam menuntut manusia agar melaksanakan sistem kehidupan yang berdasarkan norma-norma kebajikan dan jauh dari kejahatan. Islam memerintahkan perbuatan yang ma’ruf dan menjauhi perbuatan munkar, bahkan memberantas kejahatan dalam segala bentuknya. Beberapa hal di atas di dasarkan atas dalil Al-Qur’an antara lain surat Ali- Imran : 110 :
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah….” dan juga QS. Al-Hajj : 41).
Dengan demikian, sistem moral dalam Islam berpusat kepada sikap mencari rida Allah, mengendalikan nafsu negatif dan kemampuan berbuat kebajikan serta menjauhi perbuatan keji dan jahat dan pribadi yang berkhlaq mulia.
Dalam pandangan Islam, kecenderungan teosentris adalah merupakan sesuatu yang harus ada, yaitu bahwa Allah adalah Zat Yang Wujud, Yang Maha Mengetahui dan segala sumber dari ilmu pengetahuan. Ini sangat berbeda dengan konsep barat yang sekuler. Karena sumber pengetahuan dalam Islam adalah kesadaran Yang Kudus pula (Seyyed Hossein Nasr, 1970: 22 dan lihat pula C.A Qadir, 1989: 5).
Seperti yang dijelaskan di depan, bahwa menurut teori kependidikan yang berdasarkan pandangan psikologi mekanistik, sejak John Lock pada abad 17 sampai aliran Bahaviorisme dari J.B. Waston abad 20 terdapat pandangan, bahwa manusia dalam batas-batas kemampuan fisiknya dapat dibentuk melalui cara-cara yang terbatas. John lock berpendapat, bahwa jiwa itu bagaikan meja lilin (tabularasa) yang bersih dari goresan. Pengalamanlah yang membentuk kepribadiannnya. Behavviorsme juga berbuat sama, dengan konsep S – R bond-nya.
Dalam sistem nilai dari paham naturalisme juga diorientasikan pada alam (naturo-centris): jasmaniah, panca indera, kekuatan, kenyataan, survival, organisme dst. Oleh sebab itu naturalisme menolak hal-hal yang bersifat moral dan spiritual, sebab paham ini, bahwa kenyataan/ realistas yang hakiki adalah alam semesta yang bersifat fisik dan inderawi. Naturalisme dekat dengan materalisme yang menafikan nilai-nilai manusia.
Kebalikan dari paham di atas adalah idealisme, yang memandang realitas yang hakiki ada pada ide yang terdapat dalam jiwa atau spirit manusia. Idialisme berorientasi pada ide-ide ketuhanan dan nilai-nilai sosial.
Tetapi perlu diketahui, bahwa meskipun idealisme berorientasi kepada ideal-spiritual, ia bukanlah agama, idealisme hanyalah merupakan salah satu basis dari agama. Menurut Horne, idealisme sebagai filsafat adalah sistem berpikir manusia (man-thinking), sementara agama adalah sistem peribadatan manusia (man– worshipping). Filsafat dan agama mempunyai hubungan erat, tetapi tidak identik (lihat M. Arifin, 1991:149).
Nilai-nilai pendidikan menurut kaum idealisme adalah pencetusan dari sususan atau sistem yang kekal abadi yang memiliki nilai dalam dirinya sendiri. Kewajiban manusia dan pendidikan adalah berusaha mengaktualisasikan nilai tersebut. Filsafat pendidikan Islam dalam beberapa aspek pendekatan memang memiliki prinsip-prinsip yang simbiotik dengan idealisme, terutama idealisme spiritualistik. Idealisme juga mengakui adanya zat yang Maha Tinggi yang menciptakan realitas alam serta menggerakkan hukum-hukumnya termasuk sanksi-sanksinya. Tetapi ada titik perbedaan yang cukup tajam yang terletak pada sanksi moral sebagai konsekwensi. Bagi kaum idealisme, sanksi moral terletak pada siksa Tuhan dan balasan perbuatan yang bermoral baik adalah pahala dari-Nya kelak di hari kiamat. Kualifikasi moral dalam Islam adalah sumber dari Tuhan dan bagi setiap orang sanksi hukuman tergantung kepada sejauh mana porsi perbuatan yang dilanggarnya (M. Arifin, 1991: 150-151) dan bukankah Nabi diutus untuk menyempurnaka akhlak-karimah?
Jadi, dalam kosepsi Islam, belajar itu diajarkan mengenai masalah pahala, dosa; sorga dan neraka. Oleh sebab itu setiap perbuatan haruslah dapat dipertanggung jawabkan di sisi Tuhan, sebagaimana firman-Nya :
“…. Ia mendapat pahala ( dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa   (dari kejahatan) yang diperbuatnya pula ……..”   (QS. Al- Baqarah : 286).
Daya pancar dari sistem nilai yang menerangi moralitas manusia menurut pandangan Islam adalah bersumber dari Allah yang digambarkan dalam surat Al-Maidah : 115-116:
“….Sesungguhnya telah datang kepadamu dari Allah kitab yang menerangi”. Dengan kitab itulah Allah menjuluki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya kejalan keselamatan, dan, (dengan kitab-kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.
 “Dan barang siapa beriman kepada Allah, Allah akan menunjuki hatinya”. (QS. At-Taghabun : 11)
Beberapa keterangan di atas semakin menunjukkan kejelasan kepada kita, bahwa konsep kependidikan dan kejelasan kepada kita, bahwa konsep kependidikan dan belajar dalam Islam sangat berbeda dengan konsep pendidikan dan belajar menurut teori-teori Barat yang sekuler lebih bersifat profan dan antroposentrik. Sementara konsep Islam sangat integral, disamping profan  juga transendental dan teosentrik yang menempatkan posisi manusia pada porsi yang balance, Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina azabannar,
Penutup dan Kesimpulan
Belajar adalah serangkaian aktivitas manusia yang menyangkut: pemahaman, pendengaran dan peniruan untuk memperoleh suatu pengalaman atau ilmu baru. Lingkup belajar mencakup : kognisi, afeksi dan psikomotor.
Dalam Islam, belajar adalah serangkaian aktivitas manusia yang menyangkut tiga ranah di atas (kognisi, afeksi dan psikomotor) berdasarkan Al-Qur’an  dan As-Sunnah. Dalam Islam, belajar merupakan kewajiban setiap muslim ( baik laki-laki maupun perempuan). Dan hasil dari belajar (ilmu), harus diamalkan baik untuk diri sendiri maupun bagi orang lain. Pengalaman ilmu harus dilandasi dengan iman dan nilai-nilai moral. Oleh sebab itu, dalam konsep Islam, belajar memiliki dimensi tauhid, yaitu dimensi dialektika horizontal maupun ketundukan vertikal.
Dalam dimensi dialektika horizontal, belajar dalam Islam tak berbeda dengan belajar pada umumnya, yang tidak terpisahkan dengan pengembangan sains dan teknologi (menggali, memahami dan mengembangkan) intelektual ke arah pengenalan dan pendekatan diri pada Tuhan Yang Maha Agung (divine-unity). Ini juga berarti, bahwa belajar dalam Islam bertujuan untuk memperoleh kesejahteraan umat manusia dan lingkungannya dengan motivasi ibadah (lihat, QS. Az-Zariayat : 56). Oleh sebab itu segala aktivitas yang berkaitan dengan ilmu dan pengembangannya harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah SWT.      ( Lihat,  QS Al-Baqarah : 286).
Karena pendidikan dan belajar dalam Islam bertujuan untuk mengembangkan ilmu dan mengabdi kepada Allah SWT, maka sistem moralnya pun harus di bangun dan bersumber dari norma-norma Islam tersebut (wahyu).
Filsafat pendidikan Islam berbeda dengan filsafat pendidikan Barat yang sekuralistik, yang meletakkan sanksi moral terletak pada susunan dunia moral itu sendiri, sementara dalam Islam sanksi moral terletak pada siksa Tuhan di kelak kemudian, demikian pula balasan kebaikannya. Dengan demikian konsep pendidikan dan belajar dalam Islam bercorak transendental dan teosentris  yang menempatkan manusia pada posisi yang seimbang dan serasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar