Prinsip dasar dalam belajar yang harus mendapat perhatian, menurut pandangan Islam :
1. Al Qur’an tentang Posisi Manusia
Kita ketahui bersama, bahwa Al-Qur’an adalah kalam suci
Tuhan yang berfungsi sebagai: tanda, petunjuk, rahmat dan shafaat bagi
manusia, berdasarkan penegasan Al Qur’an, (QS. Al–Isra’: 29 : Ar-Rum :
72). Syafi’i Ma’arif, seperti dikutip dari Ismail R. Faruqi,
menjelaskan, bahwa manusia adalah karya Tuhan yang terbesar dan terindah
dengan struktur mental yang sophisticated dan spektakuler (QS. At-Tin :
4). Oleh sebab itu, tidak heran pula kalau ada yang berpendapat, bahwa
manusia adalah pencipta kedua setelah Tuhan. Ini bisa kita saksikan,
betapa manusia dianugrahi rasio oleh Tuhan itu bisa menciptakan kreasi
yang canggih berupa sains dan teknologi itu. Sementara malaikat
diperintah sujud kepadanya karena tak mampu melakukan kompetisi
intelektual dengan makhluk manusia yang diciptakan dengan tanah liat
kering itu (QS. Al-Isra’: 28-30; Shad : 71-73) di dalam memahami dunia
ciptaan-Nya secara konseptual (lihat: Syafi’i Ma’arif, 1987: 92).
Kelebihan intelektual inilah yang membuat manusia lebih
unggul dari makhluk lainnya. Tetapi ia pun juga bisa menjadi dekaden,
bahkan lebih hina dari binatang, jika ia berbuat destruktif, melepaskan
imannya (lihat : Qs. At-Tin : 5-6 dan QS. Al-A’raf : 179). Oleh sebab
itu, sebagai makhluk lainnya maka ia dituntut agar dengan sadar bersedia
memikul tanggung jawab moral bagi tegaknya suatu tatanan sosial politik
yang adil dan beradab. Tuntutan itu tercermin dalam beberapa ayat
Al-Qura’an surat An-Nahl : 90 ; Ali-Imron : 104, 114 ; Al-Hajj : 41 ;
Al-Ahzab : 72.
Tatanan kehidupan yang bermoral ini hanyalah mungkin
apabila iman sebagai prasyarat mutlaknya diterima dengan kritis dan
sadar. Dalam sistem kepercayaan Islam, iman memberikan fondasi moral
yang kokoh, dan di atas fondasi inilah manusia bisa menciptakan hidup
secara imbang (Ma’arif. 1997: 93).
Dalam Islam, strategi pengembangan ilmu juga harus
didasarkan pada perbaikan dan kelangsungan hidup manusia untuk menjadi
khalifah di bumi (khalifah fil-ard) dengan tetap memegang amanah besar
dari Allah SWT. Oleh sebab itu ilmu harus selalu berada dalam kontrol
iman. Ilmu dan iman menjadi bagian integral dalam diri seseorang,
sehingga dengan demikian yang terjadi adalah ilmu amaliah yang berada
dalam jiwa yang imaniah. Dengan begitu, teknologi, yang lahir dari ilmu,
akan menjadi barang yang bermanfaat bagi umat manusia di sepanjang
masa. Dan inilah yang mesti menjadi tanggung jawab umat Islam.
Banyak sekali Al-Qur’an menjelaskan mengenai hubungan ilmu,
amal dan iman ini (lihat misalnya QS. Al-Baqarah : 82, 227 ; Ali-Imran :
57 ; An-Nisa’ : 57, 122 dan seterusnya). Dari banyak ayat Al-Qur’an ini
kita dapat menarik kesimpulan, bahwa antara ilmu, amal dan iman menjadi
sangat penting bagi umat manusia yang hendak menjadi khalifah di bumi
ini. Dan amal baru bisa dinilai baik, saleh jika dipancarkan dari iman.
Iman memberi dasar moral, amal saleh diwujudkan dalam bentuk konkret.
Jadi terdapat hubungan yang organik antara iman dan amal salih.
2. Dasar Belajar dalam Islam
Sebagaimana pandangan hidup yang dipegang-teguhi oleh Umat
Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul , maka sebagai dasar maupun
filosofi bagi belajar adalah juga diderivasi dari dua sumber tersebut,
yang merupakan dasar dan sumber bagi landasan berpijak yang amat
fondamental.
Tentang dua sumber ajaran yang fundamental ini, Allah SWT,
telah memberikan jaminan-Nya, yaitu jika benar-benar dipegang teguh,
maka dijamin tidak akan pernah sesat dan kesasar, sebagaimana Nabi
pernah bersabda :
“Susungguhnya telah aku tinggalkan untukmu dua perkara,
jika kamu berpegang teguh dengannya, maka kamu tak akan sesat selamanya,
yaitu : Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”
Hadis tersebut juga dikukuhkan oleh banyak Al-Qur’an, antara lain surat Al-Ahzab: 71, Allah berfirman :
“Barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia akan mencapai kebahagiaan yang tinggi”.
Ayat tersebut dengan tegas menandaskan, bahwa apabila
manusia menata seluruh aktivitas kehidupannya dengan berpegang teguh
kepada prinsip Al- Qur’an dan As-Sunnah, maka jaminan Allah adalah jalan
yang lurus dan tidak akan kesasar, tetapi sebaliknya, jika manusia
tidak menata seluruh kehidupannya dengan petunjuk Al-Qur’an dan
As-Sunnah Rasul-Nya, maka kesempitan akan meliputi dirinya, sebagaimana
firman-Nya :
“Barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya kehidupan yang sempit”. (Qs. Thaha : 124).
Al-Qur’an dan Al-Hadis penuh dengan konsep dan tuntutan
hidup manusia, begitu juga mengenai petunjuk ilmu pengetahuan. Jika
manusia mau menggal kandungan isi Al-Qur’an, maka banyak diketemukan
mengenai beberapa persoalan yang berkaitan dengan ilmu (baik ilmu
pengetahuan sosial maupun ilmu pengetahuan alam), Misalnya perhatikan
surat Ali Imran : 190-191. Disini dipaparkan tentang kreasi penciptaan
alam oleh Allah SWT. Yang harus direnungkan, demikian pula tentang kisah
dan sejarah umat-umat di masa lampau.
Sebagaimana dikatakan oleh Munawar Anis (1991),
bahwa kata ilmu disebutkan dalam Al-Qur’an mencapai 800 kali, yang
berarti hanya berada di bawah konsep tauhid tingkatan urgensinya. Belum
lagi yang disebutkan dalam Al- Qur’an atau Sunnah Rasul.
2. Tujuan Belajar dalam Islam
Untuk membahas mengenai aspek-aspek moral dalam belajar,
maka kita harus memulai dari pertanyaan: Apa tujuan belajar itu? Untuk
apa belajar itu? karena pertanyaan tersebut adalah pertanyaan filosofis
yang menyangkut segi nilai atau aksiologis.
Dalam Islam, bahwa belajar itu memiliki dimensi tauhid,
yaitu dimensi dialektika horizontal dan ketundukan vertikal. Dalam
dimensi dialektika horizontal, belajar dalam Islam tak berbeda dengan
belajar pada umumnya, yang tak terpisahkan dengan pengembangan sains
dan teknologi (menggali, memahami dan mengembangkan ayat-ayat Allah).
Pengembangan dan pendekatan-Nya secara lebih dalam dan dekat, sebagai rab al-alamin. Dalam kaitan inilah, lalu pendidikan hati (qalb)
sangat dituntut agar membawa manfaat yang besar bagi umat manusia dan
juga lingkungannya, bukan kerusakan dan kezaliman, dan ini merupakan
perwujudan dari ketundukan vertikal tadi.
Jadi, belajar di dalam perspektif Islam juga mencakup lingkup kognitif (domain cognitive), lingkup efektif (domain affective)
dan lingkup psikomotor (domain motor-skill). Tiga ranah atau lingkup
tersebut sering diungkapkan dengan istilah : Ilmu amaliah, amal ilmiah
dalam jiwa imaniah. Dengan demikian, untuk apa belajar Belajar adalah
untuk memperoleh ilmu. Untuk apa ilmu? Untuk dikembangkan dan diamalkan.
Untuk apa? Demi kesejahteraan umat manusia dan lingkungan yang aman
sejahtera. Berdasarkan apa? Pertanggungjawaban moral.
3. Mengembangkan Ilmu
Kenyataan memang tidak dapat dipungkiri, bahwa ilmu selalu
berkembang hingga sekarang. Dari tahapan pemikiran yang paling mitis
hingga yang serupa rasional. Atau kalau meminjam terminologi Peursen,
dari yang Mitis, ontologis, hingga fimgsional, sedang menurut Comte,
dari yang mitis, metafisik hingga positif.
Perkembangan industri di abad ke-18 yang telah menimbulkan
berbagai implikasi sosial dan politik telah melahirkan cabang Ilmu yang
disebut sosiologi. Penggunaan senjata nuklir sebagaimana pada abad 20,
telah melahirkan ilmu baru yang disebut dengan polemogi, dan seterusnya
entah apa lagi nanti namanya. Sofestikasi dari sains dan teknologi di
era modern ini sesungguhnya juga merupakan elaborasi dari ilmu itu
sendiri. Itulah sebabnya menurut Koento Wibisono, (1988: 8) begitu
sulitnya mendifikasikan ilmu sekarang ini. Para penganut metodologi akan
menyatakan, bahwa ilmu adalah sistem peryataan-peryataan yang dapat
diuji kebenaran dan kesalahannya, sementara penganut heuristik akan
menyatakan, bahwa ilmu adalah perkembangan lebih lanjut bakat manusia
untuk menentukan orientasi terhadap lingkungannya dan menentukan sikap
terhadapnya.
Dalam pada itu, ilmu juga sering dipahami dari dimensi
fenomenal dan strukturalnya. Dari dimensi fenomenalnya ia merupakan
masyarakat atau proses dan juga produk. Ilmu sebagai masyarakat
menggambarkan adanya suatu kelompok elit yang di dalam kehidupannya
sangat mematuhi kaidah-kaidah: universalisme, komunilisme,
desintestedness dan skepsisme yang teratur. Ilmu sebagai proses,
menggambarkan aktivitas masyarakat ilmiah sebagai produk adalah
merupakan hasil yang dicapai oleh kegiatan tadi yang berupa : dalil,
teori, ajaran, karya-karya ilmiah beserta penerapanya yang berupa
teknologi ( Koento Wibisono, 1988: 9) Dari dimensi strukturalnya, apa
yang disebut sebagai ilmu adalah sesuatu yang menunjukkan adanya
komponen-komponen: objek sasaran yang ingin diketahui yang terus menerus
diteliti dan dipertanyakan tanpa mengenal henti.
Kini kita harus berfikir terus dan berupaya untuk
mengembangkan dan menyebarkan ilmu, lebih-lebih ilmu sebagai proses.
Bagaimana formulasi-formulasi yang telah ditunjukan oleh para para
pendahulu kita itu diaktualisasikan untuk kemudian dikembangkan lebih
lanjut.
Dalam konteks Islam, ketertinggalan kita di bidang sains
dan teknologi adalah persoalan yang sudah terbuka mata. Padahal, seperti
yang dikatakan oleh Ahmad Anees (19-91), bahwa salah satu gagasan yang
paling canggih, komperehensif dan mendalam yang dapat ditemukan dalam
Al- Qur’an adalah konsep’ilm, yang tingkat urgensinya hanya di bawah
konsep tauhid. Pentingnya konsep ilmu tersebut terungkap didalam
kenyataan, bahwa Al-Qur’an menyebut kata akar dan kata keturunannya
sekitar 800 kali. Konsep ilmu ini juga membedakan pandangan-dunia (world-view)
Islam dari pandang ideologi lainnya: tidak ada pandangan dunia lain
yang membuat pencarian ilmu sebagai kewajiban individual dan sosial
serta memberikan arti moral dan religius serta ibadah. Karena itu ilmu
berfungsi sebagai tonggak kebudayaan dan peradaban muslim yang ampuh.
Tidak ada peradaban lain dalam sejarah yang memiliki konsep
“pengetahuan” dengan etos (ruh) yang paling tinggi sebagaimana Islam.
Ilmu memang mengandung unsur dari apa yang selama ini kita pahami
sekarang sebagai pengetahuan, tetapi ia juga mengandung
komponen-komponen dari apa yang secara tradisional dideskripsikan
sebagai hikmah. Disamping itu, ilmu dalam Islam juga memiliki aspek
ibadah, yaitu bahwa menuntut ilmu merupakan bentuk ibadah. Dari sisi
lain, ia juga memiliki tujuan untuk menjadi kholifah fil-ard, manusia
yang diserahi amanah Tuhan untuk mengelola dan memelihara alam, oleh
sebab itu ia pun memiliki tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Konsep Al-Qur’an tentang akhirat membatasi ilmu agar selalu
menjamin relevansi, kegayutan moral sosialnya. Dimensi-dimensi ilmu
tersebut dari sekian banyak dimensi lainnya melukiskan sifat kecanggihan
dan komplesitas dari Islam tentang ilmu itu sendiri (lihat, Anwar
Anees, 1991:93).
Dengan demikian, strategi pengembangan ilmu harus
mengintensifkan dan mengekstensifkan belajar atau pendidikan itu
sendiri, dengan berbagai sarana dan presaranannya. Sebab dalam Islam,
pendidikan dan belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim (baik
laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda dan dilakukan sepanjang
masa). Sebagai sabda Nabi : “Mencari ilmu itu waji bagi setiap muslim”.
Sebagaimana disinggung di depan, bahwa belajar dalam Islam
adalah untuk memperoleh ilmu, mengembangkan dan mengamalkan demi
kepentingan kesejahteraan umat manusia. Atau kalau dirumuskan secara
simpel, tujuan belajar adalah : Untuk mengabdikan kepada Allah SWT.
Sebagaimana firman-Nya :
“Dan tidak aku jadikan manusia kecuali hanya untuk menyembah kepada-Ku”. (QS. Az-Zariyat : 56).
Oleh sebab itu segala aktivitas yang berkaitan dengan ilmu
dan pengembangannya harus dipertanggung-jawabkan secara moral kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
4. Aspek Moral dalam Belajar
Karena pendidikan dan belajar dalam Islam bertujuan untuk
mengembangkan ilmu dan mengabdi kepada Allah SWT, maka sistem moralnya
juga harus diderivasi dari norma-norma Islam tersebut, atau wahyu.
Seperti yang dijelaskan oleh Sayid Abul A’la Al-Maududi
(lihat, M. Arifin, 1991:142), bahwa sistem moral Islam ini memiliki
ciri-ciri yang komprehensif, yang berbeda dengan sistem moral lainnya.
Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :
- Keridaan Allah merupakan tujuan hidup Muslim. Dan keridaan Allah itu menjadi jalan bagi evolusi moral kemanusiaan. Sikap mencari rida Allah memberikan sanksi moral untuk mencintai dan takut kepada-Nya, yang pada gilirannya mendorong manusia untuk mentaati hukum moral tanpa paksaan dari luar, Dengan dilandasi dengan iman kepada Allah dan hari kiamat, manusia terdorong untuk mengikuti bimbingan moral secara sungguh-sungguh dan jujur, seraya berserah diri secara iklas kepada Allah SWT ;
- Semua lingkup kehidupan manusia senantiasa ditegakkan diatas moral Islami sehingga moral Islam tersebut berkuasa penuh atas semua urusan kehidupan manusia, sedang hawa nafsu dan kepentingan pribadi tidak diberi kesempatan menguasai kehidupan manusia. Moral Islam mementingkan keseimbangan dalam semua aspek kehidupan manusia: indivudual maupun sosial.
Islam menuntut manusia agar melaksanakan sistem kehidupan
yang berdasarkan norma-norma kebajikan dan jauh dari kejahatan. Islam
memerintahkan perbuatan yang ma’ruf dan menjauhi perbuatan munkar,
bahkan memberantas kejahatan dalam segala bentuknya. Beberapa hal di
atas di dasarkan atas dalil Al-Qur’an antara lain surat Ali- Imran : 110
:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk
manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan
beriman kepada Allah….” dan juga QS. Al-Hajj : 41).
Dengan demikian, sistem moral dalam Islam berpusat kepada
sikap mencari rida Allah, mengendalikan nafsu negatif dan kemampuan
berbuat kebajikan serta menjauhi perbuatan keji dan jahat dan pribadi
yang berkhlaq mulia.
Dalam pandangan Islam, kecenderungan teosentris adalah
merupakan sesuatu yang harus ada, yaitu bahwa Allah adalah Zat Yang
Wujud, Yang Maha Mengetahui dan segala sumber dari ilmu pengetahuan. Ini
sangat berbeda dengan konsep barat yang sekuler. Karena sumber
pengetahuan dalam Islam adalah kesadaran Yang Kudus pula (Seyyed Hossein
Nasr, 1970: 22 dan lihat pula C.A Qadir, 1989: 5).
Seperti yang dijelaskan di depan, bahwa menurut teori
kependidikan yang berdasarkan pandangan psikologi mekanistik, sejak John
Lock pada abad 17 sampai aliran Bahaviorisme dari J.B. Waston abad 20
terdapat pandangan, bahwa manusia dalam batas-batas kemampuan fisiknya
dapat dibentuk melalui cara-cara yang terbatas. John lock berpendapat,
bahwa jiwa itu bagaikan meja lilin (tabularasa) yang bersih dari
goresan. Pengalamanlah yang membentuk kepribadiannnya. Behavviorsme juga
berbuat sama, dengan konsep S – R bond-nya.
Dalam sistem nilai dari paham naturalisme juga diorientasikan pada alam (naturo-centris):
jasmaniah, panca indera, kekuatan, kenyataan, survival, organisme dst.
Oleh sebab itu naturalisme menolak hal-hal yang bersifat moral dan
spiritual, sebab paham ini, bahwa kenyataan/ realistas yang hakiki
adalah alam semesta yang bersifat fisik dan inderawi. Naturalisme dekat
dengan materalisme yang menafikan nilai-nilai manusia.
Kebalikan dari paham di atas adalah idealisme, yang
memandang realitas yang hakiki ada pada ide yang terdapat dalam jiwa
atau spirit manusia. Idialisme berorientasi pada ide-ide ketuhanan dan
nilai-nilai sosial.
Tetapi perlu diketahui, bahwa meskipun idealisme
berorientasi kepada ideal-spiritual, ia bukanlah agama, idealisme
hanyalah merupakan salah satu basis dari agama. Menurut Horne, idealisme
sebagai filsafat adalah sistem berpikir manusia (man-thinking), sementara agama adalah sistem peribadatan manusia (man– worshipping). Filsafat dan agama mempunyai hubungan erat, tetapi tidak identik (lihat M. Arifin, 1991:149).
Nilai-nilai pendidikan menurut kaum idealisme adalah
pencetusan dari sususan atau sistem yang kekal abadi yang memiliki nilai
dalam dirinya sendiri. Kewajiban manusia dan pendidikan adalah berusaha
mengaktualisasikan nilai tersebut. Filsafat pendidikan Islam dalam
beberapa aspek pendekatan memang memiliki prinsip-prinsip yang simbiotik
dengan idealisme, terutama idealisme spiritualistik. Idealisme juga
mengakui adanya zat yang Maha Tinggi yang menciptakan realitas alam
serta menggerakkan hukum-hukumnya termasuk sanksi-sanksinya. Tetapi ada
titik perbedaan yang cukup tajam yang terletak pada sanksi moral sebagai
konsekwensi. Bagi kaum idealisme, sanksi moral terletak pada siksa
Tuhan dan balasan perbuatan yang bermoral baik adalah pahala dari-Nya
kelak di hari kiamat. Kualifikasi moral dalam Islam adalah sumber dari
Tuhan dan bagi setiap orang sanksi hukuman tergantung kepada sejauh mana
porsi perbuatan yang dilanggarnya (M. Arifin, 1991: 150-151) dan
bukankah Nabi diutus untuk menyempurnaka akhlak-karimah?
Jadi, dalam kosepsi Islam, belajar itu diajarkan mengenai
masalah pahala, dosa; sorga dan neraka. Oleh sebab itu setiap perbuatan
haruslah dapat dipertanggung jawabkan di sisi Tuhan, sebagaimana
firman-Nya :
“…. Ia mendapat pahala ( dari kebajikan) yang diusahakannya
dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang diperbuatnya pula ……..”
(QS. Al- Baqarah : 286).
Daya pancar dari sistem nilai yang menerangi moralitas
manusia menurut pandangan Islam adalah bersumber dari Allah yang
digambarkan dalam surat Al-Maidah : 115-116:
“….Sesungguhnya telah datang kepadamu dari Allah kitab yang
menerangi”. Dengan kitab itulah Allah menjuluki orang-orang yang
mengikuti keridaan-Nya kejalan keselamatan, dan, (dengan kitab-kitab itu
pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dengan seizin-Nya dan
menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.
“Dan barang siapa beriman kepada Allah, Allah akan menunjuki hatinya”. (QS. At-Taghabun : 11)
Beberapa keterangan di atas semakin menunjukkan kejelasan
kepada kita, bahwa konsep kependidikan dan kejelasan kepada kita, bahwa
konsep kependidikan dan belajar dalam Islam sangat berbeda dengan konsep
pendidikan dan belajar menurut teori-teori Barat yang sekuler lebih
bersifat profan dan antroposentrik. Sementara konsep Islam sangat
integral, disamping profan juga transendental dan teosentrik yang
menempatkan posisi manusia pada porsi yang balance, Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina azabannar,
Penutup dan Kesimpulan
Belajar adalah serangkaian aktivitas manusia yang
menyangkut: pemahaman, pendengaran dan peniruan untuk memperoleh suatu
pengalaman atau ilmu baru. Lingkup belajar mencakup : kognisi, afeksi
dan psikomotor.
Dalam Islam, belajar adalah serangkaian aktivitas manusia
yang menyangkut tiga ranah di atas (kognisi, afeksi dan psikomotor)
berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam Islam, belajar merupakan
kewajiban setiap muslim ( baik laki-laki maupun perempuan). Dan hasil
dari belajar (ilmu), harus diamalkan baik untuk diri sendiri maupun bagi
orang lain. Pengalaman ilmu harus dilandasi dengan iman dan nilai-nilai
moral. Oleh sebab itu, dalam konsep Islam, belajar memiliki dimensi
tauhid, yaitu dimensi dialektika horizontal maupun ketundukan vertikal.
Dalam dimensi dialektika horizontal, belajar dalam Islam
tak berbeda dengan belajar pada umumnya, yang tidak terpisahkan dengan
pengembangan sains dan teknologi (menggali, memahami dan mengembangkan)
intelektual ke arah pengenalan dan pendekatan diri pada Tuhan Yang Maha
Agung (divine-unity). Ini juga berarti, bahwa belajar dalam Islam
bertujuan untuk memperoleh kesejahteraan umat manusia dan lingkungannya
dengan motivasi ibadah (lihat, QS. Az-Zariayat : 56). Oleh sebab itu
segala aktivitas yang berkaitan dengan ilmu dan pengembangannya harus
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah SWT. ( Lihat, QS
Al-Baqarah : 286).
Karena pendidikan dan belajar dalam Islam bertujuan untuk
mengembangkan ilmu dan mengabdi kepada Allah SWT, maka sistem moralnya
pun harus di bangun dan bersumber dari norma-norma Islam tersebut
(wahyu).
Filsafat pendidikan Islam berbeda dengan filsafat
pendidikan Barat yang sekuralistik, yang meletakkan sanksi moral
terletak pada susunan dunia moral itu sendiri, sementara dalam Islam
sanksi moral terletak pada siksa Tuhan di kelak kemudian, demikian pula
balasan kebaikannya. Dengan demikian konsep pendidikan dan belajar dalam
Islam bercorak transendental dan teosentris yang menempatkan manusia
pada posisi yang seimbang dan serasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar